Jumat, 25 November 2011

Dampak buruk Pernikahan Muda

Saat ini banyak sekali masyarakat Indonesia yang melakukan pernikahan dini.
ini terbukti dari beberapa fakta yang dapat kita lihat seperti   pernikahan beberapa artis yang menikah pada usia muda.padahal banyak sekali kerugian yang mereka dapat ketika mereka memilih untuk menempuh hidup baru dengan usia yang sangat belia.

Banyak sekali kesempatan atau pun peluang yang mereka dapat bila mereka lebih memilih untuk meneruskan pendidikan ataupun menjenjang tingkat kesuksesan dalam dunia kerja.
mereka bisa meniti karir terlebih dahulu dengan cara-cara kreatif mereka tanpa harus memikirkan beban dan tanggung jawab dalam pernikahan.
pernikahan yang baik adalah pernikahan yang telah mempersiapkan mental,jasmani dan rohani dan banyak lagi pemikiran agar dapat melangkah menuju ke pelaminan.
semua itu butuh waktu dan proses yang terarah dalam memikirkan kelangsungan hidup menjalani pernikahan.
terutama bagi seorang pria,mereka lebih harus siap menjadi seorang pemimpin yang bertanggung jawab pada keluarga kecil nya.dan harus siap memimpin dan membawa keluarga nya tersebut hidup menjalani biduk rumah tangga yang sakinah,mawaddah,warrahmah dan membawa keluarga nya menuju pintu syurga.

berikut dampak resiko buruk dari pernikahan dini :

Dampak Buruk Nikah di Usia Muda Resiko Dini - Anda ingin nikah muda? Well, anda harus berhati-hati dengan yang namanya pernikahan dini. Mengapa? Pernikahan dini melanggar hak anak, terutama anak perempuan. Anak perempuan, sebagai pihak yang paling rentan menjadi korban dalam kasus pernikahan dini, juga mengalami sejumlah dampak buruk.Plan Indonesia, organisasi kemanusiaan yang fokus pada perlindungan dan pemberdayaan anak, menyampaikan hasil temuannya mengenai pernikahan dini. Plan mencatat, 33,5 persen anak usia 13-18 tahun pernah menikah, dan rata-rata mereka menikah pada usia 15-16 tahun.

Penelitian ini dilakukan di delapan kabupaten di seluruh Indonesia selama Januari-April 2011. Wilayah penelitian mencakup Kabupaten Indramayu (Jawa Barat); Grobogan dan Rembang (Jawa Tengah); Tabanan (Bali); Dompu (NTB); serta Timor Tengah Selatan, Sikka, dan Lembata (NTT).

”Walaupun tidak mewakili seluruh populasi di Indonesia, temuan ini bisa menjadi gambaran kasus pernikahan dini secara umum di Tanah Air. Apalagi data ini tak jauh berbeda dengan temuan Bappenas tahun 2008 bahwa 34,5 persen dari 2.049.000 perkawinan tahun 2008 adalah perkawinan anak,” ujar Bekti Andari, Gender Specialist Plan Indonesia, dalam siaran persnya.

Studi ini menunjukkan lima faktor yang memengaruhi perkawinan anak, yaitu perilaku seksual dan kehamilan tidak dikehendaki, tradisi atau budaya, rendahnya pengetahuan kesehatan reproduksi dan tingkat pendidikan orangtua, faktor sosio-ekonomi dan geografis, serta lemahnya penegakan hukum.

Pernikahan dini nyatanya membawa dampak buruk bagi anak perempuan:

1. Rentan KDRT
Menurut temuan Plan, sebanyak 44 persen anak perempuan yang menikah dini mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tingkat frekuensi tinggi. Sisanya, 56 persen anak perempuan mengalami KDRT dalam frekuensi rendah.

2. Risiko meninggal
Selain tingginya angka KDRT, perkawinan dini berdampak pada kesehatan reproduksi anak perempuan. Anak perempuan berusia 10-14 tahun memiliki kemungkinan meninggal lima kali lebih besar, selama kehamilan atau melahirkan, dibandingkan dengan perempuan berusia 20-25 tahun. Sementara itu, anak yang menikah pada usia 15-19 tahun memiliki kemungkinan dua kali lebih besar.

3. Terputusnya akses pendidikan
Di bidang pendidikan, perkawinan dini mengakibatkan si anak tidak mampu mencapai pendidikan yang lebih tinggi. Hanya 5,6 persen anak kawin dini yang masih melanjutkan sekolah setelah kawin.

Country Director Plan Indonesia John McDonough menyatakan keprihatinannya terhadap angka pernikahan dini di Indonesia. Menurutnya, pemberdayaan anak perempuan bisa mencegah terjadinya pernikahan di bawah umur ini.

McDonough menambahkan, program pemberdayaan ini memberikan hasil optimal dengan juga melibatkan ayah, saudara laki-laki, dan suami. Tak hanya perempuan, laki-laki juga perlu dilibatkan dalam menciptakan kesetaraan jender.

Program pemberdayaan tersebut meliputi ekonomi keluarga, advokasi, pendidikan dan penelitian tentang pernikahan dini, serta kampanye pemberdayaan dan partisipasi anak perempuan. "Program-program pemberdayaan anak perempuan yang dimiliki Plan juga melibatkan laki-laki dewasa dan anak-anak,” tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar